Senin, 09 Mei 2011

SHALAT SUNAH DI RUMAH SETELAH SHALAT FARDLU

diriwayatkan dari Ibn Umar
r.a. : Rasulullah Saw
mengerjakan shalat dua
rakaat sebelum dzuhur dan
dua rakaat setelahnya.
setelah maghrib Nabi Saw.
shalat dua rakaat di
rumahnya, dan dua rakaat
setelah isya. Nabi Saw. tidak
mengerjakan shalat setelah
shalat Jumat hingga beliau
meninggalkan (masjid),
kemudian shalat dua rakaat
(di rumah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar