Minggu, 29 Mei 2011

larangan mencaci orang yang sudah meninggal

Diriwayatkan dari Aisyah ra. :
Rasulullah Saw pernah
bersabda,“jangan mencerca
orang-orang yang sudah
meninggal, karena
sesungguhnya mereka telah
mencapai tempat tujuan
mereka”.

Riba dalam jual-beli

diriwayatkan dari Abu Sa'id
ra. : kami diberi kurma
campuran (dari rampasan
perang) dan menjualnya
(dengan cara barter) dua
sha' (kurma itu) dengan satu
sha' (kurma yang bagus). Nabi
Muhammad Saw bersabda
(kepada kami), "tidak
diperbolehkan (tukar menukar
barang) dua sha' dengan satu
sha', demikian pula dua
dirham dengan satu
dirham" (sebab cara
penukaran yang demikian
adalah riba)

Pekerjaan dan jual-beli yang dilarang

diriwayatkan dari ('Aun bin)
Abu Juhayfah ra. : Ayahku
membeli seorang budak yang
melakukan pekerjaan
hajjamah (menarik darah
keluar dari tubuh untuk
pengobatan). ayahku
mengambil alat-alatnya (dan
merusaknya). (aku bertanya
kepada ayahku kenapa
berbuat seperti itu). ia
menjawab, "Nabi Muhammad
Saw melarang
memperdagangkan seekor
anjing atau darah, dan juga
melarang pekerjaan menato
atau ditato, dan pemakan riba
dan orang yang memberikan
riba, dan melaknat para
pembuat gambar".

Larangan Bersumpah Dalam Menjual Barang Dagang

diriwayatkan dari Abu
Hurairah ra. : aku pernah
mendengar Rasulullah Saw
bersabda, "bersumpah (yang
dilakukan penjual) mungkin
meyakinkan pembeli bahwa
barang (yang ditawarkan
kepadanya adalah barang)
bagus tetapi akan
melenyapkan berkah Allah"

Usaha pengobatan alternatif bekam

diriwayatkan dari Ibn Abbas
ra. : suatu ketika Nabi
Muhammad Saw berbekam
(sebagai upaya pengobatan)
dan membayar orang yang
melakukannya. seandainya hal
itu haram tentu Rasulullah
Saw tidak akan membayarnya.

Larangan Menjual Barang Dagang Di Tempat Membelinya

(diriwayatkan dari Nafi') : Ibn
Umar ra. menceritakan
kepada kami bahwa pada
masa hidup Rasulullah Saw
orang-orang biasa membeli
makanan dari para kafilah.
Nabi Muhammad Saw
melarang mereka untuk
menjualnya di tempat mereka
membelinya (tetapi mereka
harus menunggu) hingga
mereka membawanya ke
pasar tempat bahan-bahan
makanan dijual. Ibn umar lalu
berkata, "Nabi Muhammad
Saw melarang menjual bahan
makanan sebelum diterima
oleh pembelinya".
diriwayatkan dari Ibn Abbas
ra. : "Nabi Muhammad Saw
melarang menjual bahan
makanan sebelum ditimbang
lebih dahulu dan dialihkan
kepemilikannya kepada orang
lain". aku bertanya kepada
Ibn Abbas ra., "apa
sebabnya?". Ibn Abbas
menjawab, "hal itu serupa
dengan menjual uang dengan
uang, karena bahan makanan
belum diambil alih oleh
pembeli pertamanya yang
menjualnya saat itu juga".

Etika Berdagang dan Larangan Menjadi Perempuan Penyebab Perceraian

diriwayatkan dari Abu
Hurairah ra. : Rasulullah Saw
melarang menjual barang
penghuni kota atas nama
penghuni padang pasir,
demikian pula dengan najsh.
dan seseorang tidak boleh
menganjurkan kepada
pembeli yang telah mencapai
kesepakatan dengan penjual
lainnya untuk membatalkan
kesepakatan tersebut, supaya
ia beralih kepadanya dengan
membeli barang
dagangannya; demikian pula
seseorang tidak boleh
meminang seorang gadis yang
telah dipinang orang lain; dan
seorang perempuan dilarang
menjadi penyebab
diceraikannya perempuan
yang lain dengan maksud
menggantikan tempatnya.

Tentang Penukaran Uang (Money Changer)

diriwayatkan dari Abu Bakrah
ra. : Rasulullah Saw pernah
bersabda, "jangan jual emas
dengan emas kecuali dengan
(berat) timbangan yang sama,
demikian pula perak dengan
perak kecuali dengan
timbangan yang sama, tetapi
kamu dapat menjual emas
dengan perak atau perak
dengan emas sebagaimana
yang kamu kehendaki"

Usaha penjualan buah-buahan

Diriwayatkan dari Jabir ra. :
Nabi Muhammad Saw
melarang menjual buah-
buahan kecuali telah matang,
dan tidak satupun dari buah-
buahan itu harus dijual kecuali
dengan dinar atau dirham
(uang), kecuali untuk pohon-
pohon 'araya (kurma yang
akan dijual dengan kurma).
Diriwayatkan dari Jabir ra. :
Nabi Muhammad Saw
melarang menjual buah
hingga buah tersebut
berwarna merah atau kuning
dan siap untuk dimakan.

Nasihat untuk pelukis

diriwayatkan dari Ibn Abbas
ra. : seorang lelaki datang
dan berkata, "wahai Ibn
Abbas! aku seorang manusia.
penghasilanku adalah dari
keahlianku membuat lukisan-
lukisan ini". Ibn Abbas
berkata, "aku hanya akan
mengatakan kepadamu apa
yang kudengar dari Rasulullah
Saw, yaitu 'siapa pun yang
membuat gambar-gambar
akan diazab Allah hingga ia
memasukkan nyawa pada
gambar-gambar itu, dan ia
tidak akan pernah bisa
melakukannya'". mendengara
hal ini wajah orang itu
berubah pucat. Ibn Abbas
berkata, "aku iba melihatmu.
apabila kamu tetap bersikeras
membuat gambar-gambar,
aku nasihatkan buatlah
lukisan pohon atau objek
lukisan yang tidak memiliki
nyawa".

Nasihat untuk pelukis

diriwayatkan dari Ibn Abbas
ra. : seorang lelaki datang
dan berkata, "wahai Ibn
Abbas! aku seorang manusia.
penghasilanku adalah dari
keahlianku membuat lukisan-
lukisan ini". Ibn Abbas
berkata, "aku hanya akan
mengatakan kepadamu apa
yang kudengar dari Rasulullah
Saw, yaitu 'siapa pun yang
membuat gambar-gambar
akan diazab Allah hingga ia
memasukkan nyawa pada
gambar-gambar itu, dan ia
tidak akan pernah bisa
melakukannya'". mendengara
hal ini wajah orang itu
berubah pucat. Ibn Abbas
berkata, "aku iba melihatmu.
apabila kamu tetap bersikeras
membuat gambar-gambar,
aku nasihatkan buatlah
lukisan pohon atau objek
lukisan yang tidak memiliki
nyawa".

musuh Allah swt di hari kiamat

diriwayatkan dari Abu
Hurairah ra. : Nabi
Muhammad Saw pernah
bersabda, "Allah berfirman,
'tiga golongan akan menjadi
lawan Ku pada hari kiamat,
yaitu :
1. orang yang bersumpah
dengan nama-Ku, tetapi
mengkhianati sumpahnya
2. orang yang menjual
manusia merdeka, dan
memakan hasil penjualannya.
3. orang yang
memperkerjakan seseorang
dan pekerjaan yang diberikan
telah dikerjakan olehnya
sepenuhnya, tetapi upahnya
tidak dibayar.

Perniagaan yang dilarang

diriwayatkan dari Jabir bin
Abdullah : pada tahun
penaklukan Makkah, aku
mendengar Rasulullah Saw
bersabda, "Allah dan Rasul-
Nya mengharamkan
perniagaan minum-minuman
beralkohol, bangkai binatang,
babi, dan berhala". orang-
orang bertanya, "wahai
Rasulullah! bagaimana dengan
lemak binatang (yang sudah
mati), karena benda itu
digunakan untuk mengilapkan
(melumasi) perahu dan kulit;
dan orang-orang juga
menggunakannya untuk
lampu?". Lebih Jauh Rasulullah
Saw bersabda, "semoga Allah
melaknat orang-orang Yahudi,
karena Allah telah
mengharamkan lemak
binatang bagi mereka,
kemudian mereka melarutkan
(mencairkan) lemak dan
menjualnya, lalu memakan
uang hasil penjualannya".

Upah Mengawinkan Hewan Tak Boleh Diambil

diriwayatkan dari Ibn Umar
ra. : Nabi Muhammad Saw
melarang seseorang
mengambil upah dari
mengawinkan hewan.

Adalah Kezaliman ; Orang Kaya Yang Menangguhkan Membayar Utang

diriwayatkan dari Abu
Hurairah ra. : Nabi
Muhammad Saw pernah
bersabda, "penangguhan
pembayaran utang oleh orang
kaya adalah kezaliman.
karenanya, apabila utangmu
dialihkan darimu kepada
orang kaya, maka kamu harus
menyetujuinya".

Kerjasama bagi hasil

diriwayatkan darinya (Abu
Hurairah) ra. : kaum Anshar
berkata kepada Nabi
Muhammad Saw, "bagikanlah
pohon-pohon kurma milik
kami kepada saudara-saudara
kami (kaum Muhajirin)".
Nabi Muhammad Saw
menjawab, "tidak".
Kaum Anshar berkata (kepada
Kaum Muhajirin), "uruslah
pohon-pohon kami dan bagilah
hasilnya dengan kami".
Kaum Muhajirin berkata,
"sami'na wa atha'na" (kami
dengar dan kami taat).
diriwayatkan dari Ibn Abbas
ra. : bahwa Nabi Muhammad
Saw tidak melarang hal itu
(bagi hasil) tetapi berkata,
"akan lebih baik apabila
seseorang memberikan
tanahnya kepada saudaranya
daripada meminta ia
membayar uang sewa".

Kerjasama yang dilarang

diriwayatkan dari Rafi' bin
Khadij ra. : kami mengolah
lahan pertanian lebih keras
dari siapa pun di Madinah.
kami menyewa tanah dari
seorang tuan tanah (yang
kami bayar dengan) sebagian
hasil pertanian kami dengan
jumlah yang telah ditentukan.
terkadang sayuran yang
menjadi bagiannya terkena
penyakit, sedangkan sebagian
yang lain selamat, dan begitu
pula sebaliknya. maka Nabi
Muhammad Saw melarang
praktik ini. pada waktu itu,
emas dan perak belum
digunakan (sebagai alat
pembayaran).
diriwayatkan dari Rafi' bin
Khadij ra. : pamanku Zhuhair
bin Rafi', berkata, "Rasulullah
Saw melarang kami
melakukan perbuatan yang
dahulu menjadi sumber
pendapatan kami". aku
berkata, "apa pun yang
dikatakan Rasulullah Saw
adalah benar".
ia berkata, "Rasulullah Saw
memanggilku dan bertanya,
'apa yang kamu lakukan
dengan tanah pertanianmu?'
aku menjawab, 'kami
menyewakan tanah kami yang
didasarkan (pada perjanjian)
bahwa kami memperoleh hasil
dari tanah pertanian yang
terdapat di sepanjang pinggir
sungai sebagai sewa, atau
menyewakannya untuk
beberapa wasq gandum dan
kurma'. Rasulullah Saw
bersabda, 'jangan dengan cara
seperti itu, tetapi olahlah
lahan pertanianmu oleh mu
sendiri, atau biarkan lahanmu
diolah orang lain dengan
cuma-cuma, atau biarkan
tidak diolah'. aku berkata,
'kami dengar dan taat'".

Memiliki lahan kosong

diriwayatkan dari Aisyah ra. :
Nabi Muhammad Saw pernah
bersabda, "orang yang
mengolah lahan yang tidak
dimiliki siapa pun lebih berhak
(untuk memilikinya)".
Urwah berkata, "pada masa
kekhalifahannya, Umar
mengeluarkan putusan yang
sama".

Bertani di Surga

diriwayatkan dari Abu
Hurairah ra. : suatu ketika
Nabi Muhammad Saw
menceritakan (sebuah kisah),
dan seorang Arab badui duduk
di hadapannya. Nabi
Muhammad Saw berkata,
"salah seorang penghuni
surga memohon kepada Allah
mengizinkannya mengolah
lahan pertanian. Allah
bertanya kepadanya,
'bukankah kamu sekarang ini
tinggal di dalam kesenangan-
kesenangan yang kamu
inginkan?' ia menjawab, 'ya,
tetapi aku ingin punya lahan
pertanian'". selanjutnya Nabi
Muhammad Saw bersabda,
"ketika (Allah memberi izin)
orang itu menaburkan
berbagai benih, tanaman pun
tumbuh besar, matang dan
telah siap untuk dipetik.
begitulah dalam waktu
sekejap tanaman itu sama
besarnya dengan sebuah
gunung. Allah berkata
kepadanya, "wahai anak
Adam, ambillah dan petiklah;
tiada yang akan
mengenyangkanmu"'.
mendengar kisah itu, orang
Arab Badui yang duduk di
hadapan Nabi Muhammad Saw
berkata, "orang itu kalau
bukan dari Quraisy pastilah
dari Anshar, karena mereka
adalah petani, sedangkan
kami bukan". mendengar
ucapannya, Nabi Muhammad
Saw tersenyum.

Tiga Manusia Yang Tidak Dilihat Allah Pada Hari Kiamat

diriwayatkan dari Abu
Hurairah ra. : Rasulullah Saw
pernah bersabda, "ada tiga
jenis manusia yang sama
sekali tidak akan dilihat Allah
pada hari kiamat, tidak akan
disucikan dosanya dan akan
menerima azab yang pedih.
mereka adalah :
1. seorang lelaki yang memiliki
kelebihan air di suatu jalan
lalu menyembunyikannya dari
ibn al sabil (para musafir atau
peziarah di Jalan Allah)
2. seorang lelaki yang
memberikan baiat (ikrar
kesetiaan) kepada seorang
penguasa dengan tujuan
semata-mata memperoleh
keuntungan duniawi. apabila
penguasa itu memberinya
sesuatu, ia gembira, dan jika
ia tidak memberinya apa-apa,
ia benci.
3. dan seseorang yang
memamerkan barang-
barangnya untuk dijual
selepas asar (dan mengangkat
sumpah palsu) dengan
berkata, "demi Allah ! kecuali
Dia, tidak ada yang patut
disembah. barang-barangku
telah ditawar sekian dan
sekian". sehingga orang
mempercayai bualannya (dan
membeli barang-barang yang
ditawarkannya).
kemudian Nabi Muhammad
Saw membacakan ayat suci Al
Quran : Sesungguhnya orang-
orang yang menukar janji (nya
dengan) Allah dan sumpah-
sumpah mereka dengan harga
yang sedikit... (QS Ali Imran
[3] : 77)

Barter Barang Lain Kuantitas dan Kualitas adalah Riba

diriwayatkan dari Abu Sa'id Al
Khudri ra. : suatu ketika Bilal
ra. membawa kurma barniy
kepada Nabi Muhammad Saw.
Beliau bertanya kepadanya,
"darimana kamu memperoleh
ini?"
Bilal menjawab, "aku
mempunyai sebuah kurma
dengan kualitas yang rendah
dan menukar dua sha' kurma
itu dengan satu sha' kurma
barniy dengan maksud
memberikan kepada Nabi
Saw".
seketika itu juga Nabi
Muhammad Saw bersabda,
"hati-hati ! hati-hati ! ini riba !
ini riba ! jangan berbuat
seperti itu. apabila kamu ingin
membeli kurma (yang bagus
kualitasnya), juallah kurma
yang kualitasnya rendah itu,
kemudian gunakan uangnya
untuk membeli kurma yang
lebih bagus".

Bisnis penukaran uang

Diriwayatkan dari Zaid bin
Arqam ra. Dan Al-Bara bin
Azib ra. : kami berdua adalah
pedagang pada masa hidup
Rasulullah Saw. Kami
bertanya kepada Rasulullah
Saw perihal penukaran uang.
Rasulullah Saw menjawab,
“apabila dilakukan secara
kontan, maka tidak apa-apa.
Namun, jika dilakukan secara
tempo, maka tidak boleh”

Rahasia banyak rezeki dan umur panjang

Diriwayatkan dari Anas bin
Malik ra. : aku pernah
mendengar Rasulullah Saw
bersabda,“siapa pun yang
ingin memperbanyak rejekinya
dan berumur panjang, harus
bersilaturahim dengan sanak
kerabat”.

keutamaan bekerja

Diriwayatkan dari Al Miqdam
ra. : Nabi Muhammad Saw
pernah bersabda,“tidak ada
makanan yang lebih baik bagi
seseorang kecuali makanan
yang ia peroleh dari uang
hasil keringatnya sendiri. Nabi
Allah, Daud as. , makan dari
hasil kerjanya sendiri”

Etika usaha

Diriwayatkan dari Jabir bin
Abdullah ra. : Rasulullah Saw
bersabda,“semoga kasih
sayang Allah dilimpahkan
kepada orang yang bersikap
lemah lembut pada saat
membeli, menjual, dan
meminta kembali uangnya”.

Melonggarkan dan Memaafkan Piutang

Diriwayatkan dari Hudzaifah
ra. : Nabi Muhammad Saw
pernah bersabda,“suatu
ketika sebelum mengambil
nyawa seseorang, malaikat
bertanya,‘apakah kamu
pernah berbuat baik selama
hidupmu?’ ia menjawab, ‘aku
pernah menyuruh budak-
budakku memberi waktu yang
lapang kepada seorang kaya
untuk membayar hutangnya
pada waktu dia sempat dan
memaafkan seseorang yang
tengah dilanda kesulitan’.
Maka Allah berkata kepada
malaikat-Nya,‘maafkan dia’.”

Kejujuran Dalam Perniagaan dan Mengembalikan Barang Sebelum Berpisah

Diriwayatkan dari Hakim bin
Hizam ra. : Rasulullah Saw
pernah bersabda,“penjual
dan pembeli memiliki hak
untuk menyimpan atau
mengembalikan barang
selama mereka belum atau
hingga mereka berpisah; dan
apabila kedua belah pihak
mengatakan yang
sesungguhnya (berkata benar)
dan menjelaskan kekurangan
dan kualitas barang, maka
transaksi jual beli mereka
akan diberkahi (Allah),; tetapi
apabila mereka berdusta atau
menyembunyikan sesuatu
(mengenai barang yang
diperjual belikan), maka tidak
ada berkah (Allah) atas
transaksi jual beli mereka”.

Tentang Binatang/ Barang Yang Digadaikan

diriwayatkan dari Abu
Hurairah ra. : Rasulullah Saw
pernah bersabda, "binatang
yang digadaikan dapat
digunakan untuk
berkendaraan sepanjang
diberi makan; dan air susu
dari binatang yang digadaikan
dapat diminum sebanding
dengan biaya yang
dikeluarkan orang untuknya.
orang yang mengendarai atau
mengambil susu binatang itu
harus menanggung
pengeluarannya".