Sabtu, 14 Mei 2011

LARANGAN MENIKAHI WANITA SEPERSUSUAN

(Diriwayatkan dari Abdullah
bin Mulaika r.a. ): Uqbah bin
Harits r.a. : berkata bahwa ia
menikah dengan anak
perempuan Abi Ihab bin Aziz.
Tak lama kemudian seorang
perempuan menemuinya dan
berkata;“akulah yang
menyusui Uqbah dan
perempuan yang dinikahinya”,
Uqbah berkata kepadanya,
“aku tidak tahu, kamu telah
menyusuiku dan kamu tidak
mengatakannya kepadaku”,
kemudian dia pergi menemui
Rasulullah SAW di Madinah,
dan bertanya kepada
Rasulullah SAW tentang itu,
Rasulullah SAW menjawab,
“bagaimana dapat kamu
(tetap memperistrinya),
padahal telah dikatakan
kepadamu (bahwa ia adalah
saudara sesusu mu)”
kemudian Uqbah menceraikan
istrinya, dan kemudian istrinya
menikah dengan orang lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar