Minggu, 19 Juni 2011

Berhaji Atas Nama Orang Tua dan Larangan Saling Memandang Lawan Jenis

Diriwayatkan dari Abdullah
bin Abbas ra. : Al Fadhl
(saudara lelakinya)
membonceng di belakang
Rasulullah Saw dan seorang
perempuan dari suku
Khats’am datang, Al Fadhl dan
perempuang itu saling
memandang. Nabi Muhammad
Saw memalingkan wajah Al
Fadhl kearah yang lain.
Perempuan itu berkata,“ya
Rasulullah, ibadah haji
diwajibkan Allah kepada para
hamba-Nya dan ayahku telah
tua dan lemah dan tidak dapat
duduk tegap di atas kudanya,
bolehkah aku melaksanakan
ibadah haji atas namanya?”
Nabi Muhammad Saw
menjawab,“ya, kau
diperbolehkan”. Peristiwa itu
terjadi pada Haji Wada’ (Haji
Penghabisan Nabi Saw).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar