Minggu, 29 Mei 2011

Bisnis penukaran uang

Diriwayatkan dari Zaid bin
Arqam ra. Dan Al-Bara bin
Azib ra. : kami berdua adalah
pedagang pada masa hidup
Rasulullah Saw. Kami
bertanya kepada Rasulullah
Saw perihal penukaran uang.
Rasulullah Saw menjawab,
“apabila dilakukan secara
kontan, maka tidak apa-apa.
Namun, jika dilakukan secara
tempo, maka tidak boleh”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar