Minggu, 29 Mei 2011

Riba dalam jual-beli

diriwayatkan dari Abu Sa'id
ra. : kami diberi kurma
campuran (dari rampasan
perang) dan menjualnya
(dengan cara barter) dua
sha' (kurma itu) dengan satu
sha' (kurma yang bagus). Nabi
Muhammad Saw bersabda
(kepada kami), "tidak
diperbolehkan (tukar menukar
barang) dua sha' dengan satu
sha', demikian pula dua
dirham dengan satu
dirham" (sebab cara
penukaran yang demikian
adalah riba)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar