diriwayatkan dari Abu
Hurairah ra. : Rasulullah Saw
pernah bersabda, "binatang
yang digadaikan dapat
digunakan untuk
berkendaraan sepanjang
diberi makan; dan air susu
dari binatang yang digadaikan
dapat diminum sebanding
dengan biaya yang
dikeluarkan orang untuknya.
orang yang mengendarai atau
mengambil susu binatang itu
harus menanggung
pengeluarannya".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar